
Sosialisasi dan Fasilitasi NIB oleh Pemerintah Sukoharjo untuk Mendukung Pengembangan Usaha Mikro Kecil
Sukoharjo, (sukoharjo.sorot.co)--Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengadakan Sosialisasi dan Pemberian Fasilitas NIB (Nomor Induk Berusaha). Acara tersebut berlangsung di Auditorium Wijaya Utama, Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, pada Selasa (14/11/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sukoharjo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perangkat Daerah terkait, serta para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo, panitia, dan semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Beliau juga mengucapkan 'selamat' kepada para peserta yang telah mendapatkan fasilitasi pemberian NIB, karena usaha mereka kini telah memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi Bupati Sukoharjo untuk mengingatkan para pelaku usaha yang sudah memiliki NIB dan berencana untuk mengembangkan usahanya. Bagi mereka yang belum memiliki legalitas perijinan berusaha, Bupati Sukoharjo mendorong agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi sekaligus bimbingan agar semua usaha memenuhi persyaratan legalitas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bupati Sukoharjo berharap setelah sosialisasi dan pemberian fasilitas legalitas Nomor Induk Berusaha, masyarakat, khususnya pelaku usaha Mikro Kecil, tidak mengalami kesulitan lagi dalam memperoleh NIB. Beliau berharap agar usaha para peserta dapat berkembang lancar dan maju ke depannya.
Kegiatan ini merupakan wujud dari Visi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yaitu mewujudkan Masyarakat Sukoharjo yang lebih Makmur dengan Misi yang ke-3 yaitu Memperkuat Perekonomian Rakyat yang berdaya saing tinggi. Dengan adanya kemudahan legalitas perijinan berusaha di Kabupaten Sukoharjo, saya berharap dapat melahirkan pelaku usaha baru yang bisa meningkatkan investasi di Kabupaten Sukoharjo dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo”. Ucap Bupati
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bupati Sukoharjo berharap setelah kegiatan sosialisasi dan pemberian fasilitas legalitas Nomor Induk Berusaha, tidak ada lagi kesulitan bagi masyarakat terutama pelaku usaha Mikro Kecil untuk memperoleh NIB, dan para peserta kedepannya semakin lancar dan berkembang hingga maju.