
Bupati Sukoharjo Resmi Luncurkan Bumdesma Eks PNPM
Sukoharjo, (sukoharjo.sorot.co)--Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, secara resmi meluncurkan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Eks PNPM di Kabupaten Sukoharjo pada hari Minggu (5/11/2023). Acara peluncuran Bumdesma ini berlangsung di Stadion Jombor dan dimulai dengan senam sehat bersama.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Forum Komunikasi Bumdesma LKD Eks-PNPM Kabupaten Sukoharjo atas terselenggaranya acara ini. Beliau menegaskan pentingnya menjaga kesehatan sebagai prioritas bagi semua individu. Bupati juga mengingatkan betapa pentingnya menghayati ungkapan 'mensana in corpore sano' (di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat) dan mendorong implementasinya dengan berolahraga secara teratur, menjaga pola makan, serta melakukan upaya-upaya menjaga kesehatan.
Bumdesma mengikuti regulasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dan diimplementasikan dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama. Transformasi ini mengubah PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Sukoharjo menjadi Bumdesma yang resmi diluncurkan pada hari Minggu (5/11/2023).
Harapannya adalah bahwa transformasi dari UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Bumdesma LKD ini akan memberikan kontribusi positif dalam kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo. Terutama dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat desa, meningkatkan kegiatan usaha, membuka peluang kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan Kabupaten Sukoharjo yang lebih makmur.