
Tes Antigen Setelah Ijab Qobul, Pengantin Perempuan Isolasi Mandiri
Grogol,(sukoharjo.sorot.co)--Pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 terus dilakukan tanpa henti oleh jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo hingga tingkat kecamatan. Salah satunya mendatangi acara ijab qabul yang digelar di tengah tingginya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam inspeksi mendadak acara ijab qabul di tiga lokasi di Kecamatan Grogol, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan juga melakukan tes antigen secara acak di dua lokasi yakni di Desa Manang dan Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol.
Dari hasil tes antigen, ada dua yang reaktif. Salah satu pengantin perempuan dari Desa Manang dan ibu dari pengantin perempuan di Desa Parangjoro.
"Kita minta yang bersangkutan langsung melaksanakan isolasi mandiri sesuai prosedur dan tahapan. Termasuk yang perempuan setelah ijab kabul juga langsung isolasi," kata Camat Grogol, Bagas Windaryatno, Minggu (04/07/2021).
Menurut Bagas, acara ijab kabul yang diselenggarakan warganya ini sudah sesuai prosedur. Artinya sudah sesuai dengan instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo. Aturannya, hajatan pernikahan hanya dilakukan untuk prosesi ijab kabul dengan jumlah paling banyak 10 orang dan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.