
Dinilai Langgar Prokes, Turnamen Badminton Dibubarkan Satgas
Kartasura,(sukoharjo.sorot.co)--Satgas Covid-19 Kecamatan Kartasura membubarkan turnamen Badminton di gedung olahraga Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Minggu (27/06/2021).
Danramil Kartasura, Kapten Inf. Mardiyanto mengatakan, sebelum ada pembubaran turnamen badminton, Satgas Covid-19 Kecamatan Kartasura terlebih dahulu menggelar operasi yustisi. Operasi dilakukan di wilayah Desa Kertonatan dan Kelurahan Kartasura.
"Kami membubarkan kegiatan olahraga Badminton di gedung olahraga Desa Kertonatan," ujarnya.
Kegiatan olahraga itu dibubarkan karena tak sesuai dengan protokol kesehatan. Pasalnya banyak orang yang berada di dalam gedung tersebut. 
Bahkan pesertanya tidak hanya datang dari wilayah Sukoharjo, namun berbagai daerah di Indonesia. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu penularan Covid-19 yang saat semakin mengganas di Kabupaten Sukoharjo.
Dia menyampaikan, pihak penyelenggara telah diberi peringatan oleh Satgas Covid-19 tingkat desa untuk tidak menggelar turnamen dengan dihadiri penonton. Satgas Covid-19 meminta saat itu pihak penyelenggara membatasi jumlah peserta dan official maksimal 50 orang.
Namun dalam kenyataannya penyelenggara melanggar ketentuan tersebut sehingga kegiatan yang baru berjalan langsung dibubarkan Satgas Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan kegiatan hajatan.
"Tadi ada dua kegiatan hajatan di Kertonatan dan di Kartasura, semua sudah prokes. Sifat kami memantau dan memberikan arahan," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan imbauan terkait SE Bupati tentang perpanjangan PPKM Mikro dan memita masyarakat menerapkan protokol kesehatan.