
Pemkab Sukoharjo Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut
Sukoharjo,(sukoharjo.sorot.co)--Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo lantaran mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut sejak 2015.
Penghargaan dalam bentuk piagam dan plakat itu diberikan atas keberhasilan Pemkab Sukoharjo dalam menyusun dan menyajikan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Penyerahan penghargaan opini WTP lima kali berturut-turut dilaksanakan di Kantor Bupati Sukoharjo, Kamis (5/11/2020). Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta, Sugiarso kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.
Dikatakan Bupati Sukoharjo, penghargaan WTP ini bukti bahwa Pemkab Sukoharjo menunjukkan komitmen yang baik atas pengelolaan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan akidah Standard Akuntansi Pemerintah (SAP).
Bahkan, yang membanggakan, penghargaan WTP ini merupakan kelima kali yang diterima oleh Pemkab Sukoharjo selama berturut-turut. Yakni pada LKPD 2015 dan 2016, LKPD 2017, LKDP 2018 dan LKPD 2019.
"Capaian opini WTP kelima kali berturut-turut tentunya menjadi kebanggaan serta cambuk untuk terus ikut serta dalam mewujudkan clean and good governance sebagaimana telah di cita-citakan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi," katanya.
Sementara Sugiarso menyampaikan apresiasi atas raihan opini WTP tersebut. Menurutnya, opini WTP yang didapatkan Pemkab Sukoharjo menjadi bukti pengelolaan keuangan sudah baik. 
"Saya yakin siapapun yang memimpin Sukoharjo akan memperoleh WTP kembali," ucapnya.
Dilanjutkan Sugiarso, pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas diyakini akan mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Wilayah saya tiga, Solo, Sukoharjo dan Wonogiri. Alhamdulillah ketiga-tiganya sudah semua WTP," ujarnya.
Ia menambahkan, kriteria dalam penilaian WTP ini yakni dari sisi standard keuangan laporan akutansi nya, sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAT) atau tidak. Selain itu, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan aturan perundangan yang dinilai kriterianya penyajian laporan keuangan.
"Dari empat kriteria ini kemudian diberikan opini WTP," tandasnya.