Bawaslu Sukoharjo Minta Coklit Ulang ke Ratusan Rumah
Politik

Bawaslu Sukoharjo Minta Coklit Ulang ke Ratusan Rumah

Sukoharjo,(sukoharjo.sorot.co)--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pencocokan dan penelitian ulang terhadap ratusan rumah yang belum ditempeli stiker sudah dicoklit.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, sebanyak 189 rumah yang tidak di stempel stiker. Sebanyak 189 rumah tersebut meliputi Kecamatan Bulu 30 rumah, Grogol 22, Polokarto 18, Gatak 35, Kartasura 41, Baki 33, Sukoharjo kota 5, dan Weru 1, serta Tawangsari 4 rumah.

Sementara jumlah pemilih yang belum di coklit ada 36 orang, diantaranya di Kecamatan Grogol 19, Gatak 1, Nguter 3, Kartasura 8, dan Weru 5.

Menyikapi hal ini, menurut Bambang, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak sesuai prosedur. Sehingga Bambang merekomendasikan perbaikan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih atau coklit tahap tiga. Coklit sendiri dilakukan pada 15 Juli - 13 Agustus 2020 untuk mendata pemilihan jelang Pilkada Sukoharjo.

"Hasil pengawasan menunjukan data yakni terdapat 36 data yang belum dilakukan coklit dan 189 data rumah yang belum dipasangi stiker A.A.2.KWK," katanya, Rabu (19/8/2020).

Saran Perbaikan terkait Data Pemilih dikirimkan Bawaslu Sukoharjo kepada KPU Kabupaten Sukoharjo melalui Surat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Nomor ; 070/Bawaslu Prov.JT-25/PM.01.02/VIII/2020, tanggal 17 Agustus 2020. 

"Saran perbaikan pengawas pemilihan dimaksudkan untuk menjamin hak pilih di seluruh daerah pilkada sekaligus agar daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif, sekaligus mengurangi potensi penggunaan daftar pemilih yang dilarang dalam pemilihan di masa pandemi," imbuhnya.

Adapun lima poin temuan Bawaslu terkait permasalahan coklit meliputi, PPDP hanya datang memberi tanda terima dan stiker tanpa ada proses pencocokan dan penelitian data pemilih, terdapat beberapa pemilih baru yang tidak di data karena di A. KWK tidak ada, ada rumah yang belum di coklit terutama di perumahan, ada pemilih yang sudah tidak diketahui keberadaannya, tapi tetap diberi tanda terima dan stiker serta ada lagi dua rumah dijadikan satu dalam stiker.

Bawaslu juga membuka 13 Posko pemutahiran data dan penyusunan data pemilih, yakni di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan di 12 Kecamatan di Sukoharjo.