
Bawaslu Catat 8 Calon Anggota PPK Terindikasi dari Anggota Parpol
Sukoharjo,(sukoharjo.sorot.co)- Bawaslu Sukoharjo terus melakukan pencermatan hasil seleksi tes tertulis anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Sukoharjo. Hal ini idilakukan guna memastikan seluruh proses pelaksanaan pembentukan PPK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan tersebut dilakukan secara langsung melalui data pendaftar dengan mencocokan penelitian dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pencermatan juga dilakukan melalui Informasi dari Jajaran Panwas Kecamatan dan atau masukkan masyarakat yang diterima di Posko Aduan Masyarakat.
Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan, pihaknya menemukan delapan peserta calon anggota PPK yang diduga masuk dalam keanggotaan Partai Politik (Parpol).
"Ada delapan yang terindikasi anggota partai politik, tetapi ini belum seratus persen benar, karena perlu klarifikasi, perlu fatwa, dan perlu menanyakan," terangnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Kamis (6/2/2020).
Menurut Bambang, indikasi tersebut bisa dilihat melalui rekam jejak calon anggota PPK pada pemilu tahun lalu. 
"Kita juga melihat di medsos, terkait dengan kecenderungannya, walaupun mereka punya hak politik tetapi ketika mereka menjadi penyelenggara kan track record ini daripada menimbulkan masalah mending digugurkan," ucapnya.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, delapan peserta calon anggota PPK yang diduga masuk dalam keanggotaan Partai Politik telah direkomendasikan kepada KPU untuk menjadi pertimbangan dalam penetapan calon anggota PPK.