Tilep Dana BOS Ratusan Juta, Mantan Guru SMK Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Tilep Dana BOS Ratusan Juta, Mantan Guru SMK Dibekuk Polisi

Sukoharjo,(sukoharjo.sorot.co)--Mantan guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sukoharjo diamankan aparat kepolisian. Pelaku berinisial DRS ini sempat menjadi buron selama lima tahun setelah ditetapkan menjadi tersangka pada tahun 2014 lalu, dalam kasus korupasi penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

DRS diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kabupaten Klaten, pada Minggu (16/6/2019) malam. Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus korupsi itu.

"Ya benar, tersangka kasus korupsi dana Bos sudah kita amankan," katanya saat dihubungi melalui via telephon, Rabu (19/6/2019).

DRS yang disangka menyelewengkan dana BOS SMK N 1 Sukoharjo tahun anggaran 2012 dengan kerugian negara senilai Rp 111 juta. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, justru malah melarikan diri. 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Gede Yoga Sanjaya, mengatakan dalam pelariannya, Darsono sering kali berpindah-pindah tempat tinggal.

"Berkat informasi dari masyarakat, kami mengetahui keberadaannya. Kami amankan tanpa perlawanan," paparnya.

Saat berita ini diturunkan, DRS sudah mendekam di tahanan Polres Sukoharjo untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.